Hingga kini, Ahok belum memberikan klarifikasi atas beredarnya kabar ini.
Namun, berdasarkan keterangan salah seorang kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudirta, hubungan mantan Bupati Belitung Timur itu dengan istrinya selama ini baik-baik saja.
“Ya, kalau selama ini (hubungan keduanya) bagus, setahu saya selama ini bagus ya,” tegas Wayan seperti dikutip dari Tribunnews.
JADWAL MOTOGP TERBARU
Ini Dia Video Versi 5 Menit Hanna Anisa Mahasiswa UI, Bukan Siksa Kubur
Dia menerangkan, Vero beserta ketiga anaknya sempat merayakan Natal bersama di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, tempat Ahok ditahan karena kasus penistaan agama yang menimpanya.
Judi Bola Online │ Casino Online │ Poker Indonesia
Mendadaknya kabar ini menimbulkan asumsi publik terkait berita hoax.
Apalagi sejumlah pihak menemukan keganjilan di surat gugatan yang beredar.
Di antaranya tidak adanya bubuhan tanda tangan Ahok di dalamnya.
Terkait hal ini, Josefina pun membenarkan.
Dirinya pun meragukan kebenaran surat edaran yang beredar di media sosial.
“Sebab, surat gugatan yang benar adalah gugatan yang sudah didaftarkan, di mana sudah tertulis nomor perkara dari pengadilan pada sudut kanannya dan ada capnya,” paparnya.
Melansir Kompas.com, panitera muda perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Turmuzi, mengungkapkan Ahok telah menandatangani surat gugatan cerai terhadap istrinya.
Dan surat tersebut telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018).
“Sudah (ditandatangani Ahok), di (atas) materai Rp 6.000,” ungkap Turmuzi kepada wartawan di PN Jakarta Utara, Senin (8/1/2018).
Gugatan itu telah diantarkan salah satu rekan adik Ahok dari Law Fifi Lety Indra & Partners sebagai kuasa hukum dalam kasus itu pada Jumat pekan lalu sekitar pukul 14.30.
“Surat gugatan cerai diantarkan sekitar pukul 14.30 pas mau tutup. Saya yang tanda tangan, sekarang humas sudah tahu,” pungkas Turmuzi.
Detik Bola | Berita Bola, Ulasan Panduan, Galeri, Jadwal Bola, Pasaran Bola