Modus para PSK dan muncikari di Pontianak dalam menjalankan praktik prostitusi makin beragam. Salah satunya dengan menyaru sebagai penjual kopi.
JADWAL MOTOGP TERBARU
Ini Dia Video Versi 5 Menit Hanna Anisa Mahasiswa UI, Bukan Siksa Kubur
Hal itu terbukti ketika Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menangkap pria yang diduga muncikari dan beberapa perempuan yang disinyalir PSK di kawasan Pasar Flamboyan, Pontianak, Rabu (7/3).
Judi Bola Online │ Casino Online │ Poker Indonesia
Para PSK dan muncikari itu ditangkap saat Tim Pasukan Elite Sabhara Polda Kalbar Garda Khatulistiwa di bawah pimpinan Ipda Pendi Wibisono melakukan patroli rutin.
“Tim melihat adanya pembicaraan yang mencurigakan antara seorang lelaki dan perempuan di tempat yang gelap dan di belakang mobil,” kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Nanang Purnomo.
Dia menambahkan, petugas yang curiga langsung menghampiri dua orang tersebut.
Menurut Nanang, pria yang tak diketahui identitasnya itu langsung pergi saat petugas datang.
Petugas lantas memeriksa perempuan yang diduga PSK tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa perempuan tersebut adalah PSK yang bermodus sebagai penjual kopi,” kata Nanang.
Berdasar hasil pengembangan petugas, ada beberapa teman perempuan lainnya yang melakukan hal serupa di tempat itu.
Saat memeriksa semua perempuan, tim melihat seseorang lelaki memantau kinerja petugas.
Tim yang merasa curiga atas tindak tanduk lelaki itu langsung menghampiri.
Tim kemudian memeriksa barang bawaan serta handphone milik pria misterius yang belakangan diketahui bernama Joni.
“Tim juga menemukan adanya chat di WA (WhatsApp) yang berisikan transaksi ketiga wanita tersebut terhadap beberapa lelaki,” papar Nanang.
Dengan bukti itu, tim langsung mengamankan Joni dan tiga wanita bersama sebuah mobil yang diduga sebagai alat transportasi mereka.
Dari hasil pengembangan diketahui masih ada beberapa PSK di rumah Joni. Salah satu PSK masih di bawah umur.
“Selanjutnya tim segera menuju ke rumah tersebut. Di sana tim mengamankan empat perempuan muda, salah satunya masih di bawah umur,” beber Nanang.
Selanjutnya, Joni beserta tujuh perempuan muda beserta barang bukti berupa tiga unit HP, mobil Avanza serta uang tunai sebesar Rp 400 ribu diserahkan ke Subdit IV Renata Ditreskrimum Polda Kalbar.
Berdasar hasil pemeriksaan sementara, tarif sekali kencan berkisar Rp 500 ribu sampai Rp 3 juta.
“Tergantung umur dan kecantikan dari perempuan yang dijajakan. Aktivitas ini sudah berlangsung lebih dari setahun,” kata Nanang.
Detik Bola | Berita Bola, Ulasan Panduan, Galeri, Jadwal Bola, Pasaran Bola