Promo BD36

Penulis Buku “Jokowi Undercover” Akhirnya Divonis 3 Tahun Penjara

Bambang Tri Mulyono penulis buku ‘Jokowi Undercover’ divonis hukuman 3 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Blora, Jawa Tengah. Majelis Hakim PN Blora menilai Bambang Tri bersalah telah menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial yakni Facebook dengan akun Bambang Tri.

Dia juga dianggap bersalah telah melakukan penghinaan kepada penguasa. “Menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara (untuk Bambang Tri Mulyono), apakah terdakwa mengajukan banding?” kata Ketua Majelis Hakim Makmurin Kusumastuti di PN Blora, Jawa Tengah, Senin (29/5/2017).

Bambang Tri Mulyono detik-bola

JADWAL MOTOGP TERBARU

Bambang Tri pun langsung menyatakan banding atas putusan tersebut.

“Ya saya menyatakan banding,” jawab Bambang Tri.

Bambang ditetapkan sebagai tersangka karena membuat buku ‘Jokowi Undercover’. Buku tersebut dianggap berbau suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

Judi Bola Online │ Casino Online │ Poker Indonesia

Bambang menggunakan media sosial untuk mendistribusikan buku itu. Tidak ada toko buku yang menjual hasil karyanya tersebut.

Bambang pun ditangkap pada Jumat (30/12/2016) oleh Bareskrim Polri di Blora. Dia dibawa ke Jakarta untuk dimintai keterangan.

Polisi akhirnya menyatakan kasus itu telah lengkap atau P21 pada Senin (27/2/2017). Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Blora.

Bambang dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan terhadap Penguasa.

Detik Bola | Berita Bola, Ulasan Panduan, Galeri, Jadwal Bola, Pasaran Bola

Bandar 36 Agen Bola Terpercaya

About AdminDetikBola

Check Also

ibosport

Daftar Situs Slot Gacor Resmi PAGCOR Terpercaya 2022

Pagcor atau biasa yang disebut Philippine Amusement And Gaming Corporation, yang sudah didirikan dari tahun …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *