Musisi Ahmad Dhani Prasetyo, diketahui telah melaporkan sejumlah media daring ke Bareskrim lantaran diduga menyebarkan berita terkait dirinya berdasarkan sumber yang tidak jelas.
Pelaporan tersebut, menurut Dhani, senada dengan upaya yang sedang gencar dilakukan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam memberantas penyebaran berita bohong (hoax).
“Hari ini saya terpaksa melapor. Ini sudah tidak benar. Hoax kok dipelihara?” kata Dhani, di kantor Bareskrim, Jakarta Pusat, Kamis (31/8).
JADWAL MOTOGP TERBARU
“Kebetulan Bapak Presiden juga melakukan hal yang sama. Memberantas hoax. saya Ahmad Dhani mendukung Presiden RI memberantas hoax,” tambahnya.
Dhani juga memaparkan bahwa sebelumnya ia sudah pernah melaporkan sejumlah media daring ke Dewan Pers pada tahun 2014 juga terkait pemberitaan dirinya. Akan tetapi, laporan tersebut, menurut Dhani, ternyata gagal memberikan efek jera. Oleh karena itu kali ini ia berinisiatif melapor ke Bareskrim.
Terkait laporan yang disampaikannya, Dhani menyoroti perihal pemberitaan dirinya dipecat dari tempat karaoke Masterpiece. Pemberitaan tersebut berawal dari sebuah foto banner yang bertuliskan bahwa dirinya bukan pemilik Masterpiece.
Judi Bola Online │ Casino Online │ Poker Indonesia
“Saya di situ salah satu holding company,” jelasnya.
Dhani kemudian mempertanyakan kebenaran banner tersebut. Menurutnya, tidak bijak bagi awak media untuk membuat berita yang sumbernya belum jelas. Selain itu, kuasa hukum Dhani mengatakan bahwa akan ada pemeriksaan untuk menelusuri siapa yang membuat banner tersebut; apakah memang dari pihak Masterpiece atau bukan. (jitunews)
Detik Bola | Berita Bola, Ulasan Panduan, Galeri, Jadwal Bola, Pasaran Bola
Bandar 36 Agen Bola Terpercaya