Promo BD36

Breaking News ! MA Tolak PK Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok

Mahkamah Agung sudah memutuskan permohonan Peninjauan Kembali Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dalam putusannya, majelis PK yang dipimpin hakim agung Artidjo Alkostar itu menolak gugatan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

JADWAL MOTOGP TERBARU

Ini Dia Video Versi 5 Menit Hanna Anisa Mahasiswa UI, Bukan Siksa Kubur

“Iya, betul (sudah ada putusan). Keputusannya menolak PK pemohon,” kata juru bicara MA, Suhadi, saat dikonfirmasi, Senin (26/3).

Menurut Suhadi keputusan tersebut baru saja dibacakan. Namun ia mengaku belum mengetahui pertimbangan majelis hakim dalam menolak PK Ahok tersebut.
“Nanti disampaikan dalam putusan lengkap. Saya kira dalam waktu dekat,” ujar dia.

Judi Bola Online │ Casino Online │ Poker Indonesia

Ahok adalah terpidana kasus penistaan agama. Ia dihukum 2 tahun penjara atas perbuatannya itu.
Namun ia kemudian mengajukan Peninjauan Kembali atas vonis yang dijatuhkan hakim tersebut. Berkas pengajuan PK diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 2 Februari 2018.

Salah satu tim pengacara Ahok, Josefina Aghata Syukur, mengatakan, salah satu hal yang menjadi poin pertimbangan pengajuan PK adalah terkait kasus Buni Yani yang terbukti bersalah mengubah video pidato Ahok di Kepulauan Seribu dengan menghapus kata “pakai”.

Detik Bola | Berita Bola, Ulasan Panduan, Galeri, Jadwal Bola, Pasaran Bola

Bandar 36 Agen Bola Terpercaya

About AdminDetikBola

Check Also

ibosport

Daftar Situs Slot Gacor Resmi PAGCOR Terpercaya 2022

Pagcor atau biasa yang disebut Philippine Amusement And Gaming Corporation, yang sudah didirikan dari tahun …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *