Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo menilai perhatian yang diberikan negara asing terkait kasus penistaan agama yang menjerat Basuki T. Purnama (Ahok) sudah kelewat batas.
“Apa yang mereka suarakan mengenai Ahok sudah melampaui batas dan sudah mengintervensi hukum di negara kita,” kata Sambo, Minggu (14/5/2017).
Judi Bola Online │ Casino Online │ Poker Indonesia
Sambo berharap negara asing tidak ikut campur dalam penegakan hukum di Indonesia. Sebab, hal itu sudah dianggap mencampuri kedaulatan hukum di tanah air.
“Sebagaimana kita juga tidak akan ikut campur urusan dalam negeri bangsa lain,” tegasnya.
Bahkan, Sambo menegaskan pihaknya tak segan untuk melawan sikap negara-negara yang berani mengintervensi kedaulatan hukum di Indonesia.
“Kita sebagai rakyat akan berikan perlawanan kalau ini masih terus berlanjut. Kita sebagai bangsa yang berdaulat tidak akan tinggal diam,” ucapnya.
Salah satu caranya, kata Sambo, yakni dengan melakukan unjuk rasa besar-besara di Kedutaan Besar negara-negara yang ikut campur dalam kasus Ahok tersebut.
“Kita akan lawan negara-negara lain yang ingin melanggar kedaulatan hukum di negeri kita, Insya Allah bisa,” tandasnya.
Seperti diketahui, dalam pernyataan persnya, dewan Hak Asasi Manusia PBB (OHCR) menyebut vonis dua tahun penjara bagi Ahok adalah bentuk ketidakadilan dalam penegakan hukum. Melalui akun Twitter, mereka menjelaskan bahwa Pasal 156 dan 156a KUHP tentang Penodaan Agama harus dihapus karena si ‘pelaku’ hanya menyatakan pendapatnya saja.
Detik Bola | Berita Bola, Ulasan Panduan, Galeri, Jadwal Bola, Pasaran Bola