Promo BD36

Ahok Divonis 2 Tahun Penjara Dan Hakim Perintahkan Ditahan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang putusan terhadap kasus penistaan agama. Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mendengarkan langsung putusan di Auditorium Kementan, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Ketua Majelis Hakim PN Jakut Dwiarso Budi Santiarto membacakan putusan di hadapan jaksa, kuasa hukum dan terdakwa. Dalam amar putusannya, mereka menimbang bahwa Ahok telah terbukti bersalah.

vonis ahok detik-bola

Judi Bola Online │ Casino Online │ Poker Indonesia

“Menimbang terdakwa terbukti bersalah dan dijatuhi pidana, maka terdakwa harus dibebani biaya,” kata dia di persidangan.

“Menyatakan terdakwa terbukti secara sah meyakinkan bersalah menoda agama, menjatuhkan pidana dengan pidana penjara dua tahun, terdakwa ditahan, mengajukan barbuk dan membebankan biaya perkara 5 ribu kepada terdakwa,” lanjutnya membacakan amar putusan.

Dengan begitu, Ahok akan ditahan dan putusan ini lebih tinggi dari tuntutan jaksa yakni setahun dengan dua tahun masa percobaan. Pasal yang dikenakan juga sesuai isi dakwaan yakni Pasal 156a tentang penodaan agama, bukan alternatif Pasal 156.

Detik Bola | Berita Bola, Ulasan Panduan, Galeri, Jadwal Bola, Pasaran Bola

Bandar 36 Agen Bola Terpercaya

About AdminDetikBola

Check Also

ibosport

Daftar Situs Slot Gacor Resmi PAGCOR Terpercaya 2022

Pagcor atau biasa yang disebut Philippine Amusement And Gaming Corporation, yang sudah didirikan dari tahun …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *