Promo BD36

Heboh ! Polisi Tangkap Anggota FPI Pengedar Shabu di Sebuah Apartemen

Tim Pemburu Narkoba (TPN) Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis shabu dan ganja. Mereka Suyono (33), Edward Ramdhani (20), dan Ade Falavi (19).
Dari tangan ketiga pelaku, polisi menyita shabu-shabu seberat 1,13 gram dan daun ganja kering seberat 24.33 gram.

JADWAL MOTOGP TERBARU

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, pihaknya pertama menangkap Suyono yang merupakan anggota dari ormas FPI (Front Pembela Islam) di salah satu kamar di Apartemen Mediterania Kemayoran, Minggu (11/6) petang.

Penangkapan tesebut berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku sebagai pengguna aktif shabu-shabu sekaligus pengedar. Polisi pun bergerak melakukan penyelidikan.

Judi Bola Online │ Casino Online │ Poker Indonesia

Saat diringkus, polisi menemukan shabu di dalam dompet Suyono yang ketika ditimbang beratnya 1,13 gram shabu. Saat itu juga Suyono langsung digelandang ke Mapolres Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan.

Setelah menangkap Suyono, polisi menangkap Edward Ramdhani dan Ade Falavi, Minggu (11/6) sekitar pukul 23.00. Dari tangan keduanya disita 24.33 gram daun ganja kering siap edar terbungkus dalam kertas dan dilakban.

“Saat ini TPN masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba lainnya,” terang Suyudi.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Detik Bola | Berita Bola, Ulasan Panduan, Galeri, Jadwal Bola, Pasaran Bola

Bandar 36 Agen Bola Terpercaya

About AdminDetikBola

Check Also

ibosport

Daftar Situs Slot Gacor Resmi PAGCOR Terpercaya 2022

Pagcor atau biasa yang disebut Philippine Amusement And Gaming Corporation, yang sudah didirikan dari tahun …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *